Dikisahkan bahwa sebagian
ulama terkemuka di Irak iri kepada Imam Syafi’iradhiyallahu ‘anhu.
Mereka membuat tipu daya kepadanya lantaran beliau lebih unggul dari mereka
dari segi ilmu dan hikmah. Imam Syafi’i mendapatkan hati para pencari ilmu
pengetahuan sehingga mereka hanya berminat dengan majelis pengajian beliau,
mereka hanya mau tunduk dengan pendapat dan ilmu beliau. Oleh karena itulah,
para ulama yang iri terhadap Imam Syafi’i membuat kesepakatan di antara mereka
untuk memberikan pertanyaan-pertanyaan yang rumit dalam bentuk teka-teki.
Sehingga mereka dapat menguji kecerdasan beliau, seberapa mendalam dan seberapa
matang ilmu beliau di hadapan Khalifah Harun ar-Rasyid yang sangat kagum dengan
beliau dan sering memuji beliau. Setelah mereka selesai membuat
pertanyaan-pertanyaan, mereka menyampaikan kepada khalifah yang ikut hadir
dalam diskusi dan mendengarkan pertanyaan-pertanyaan yang dapat dijawab oleh
Imam Syafi’i radhiyallahu
‘anhu dengan penuh
kecerdasan dan kefasihan.
Berikut
ini pertanyaan dan juga jawaban tersebut:
Pertanyaan 1: Bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang
menyembelih kambing di rumahnya kemudian dia keluar untuk suatu keperluan, lalu
dia kembali lagi lantas dia berkata kepada keluarganya, “Makanlah kambing ini.
Sungguh kambing ini haram bagiku.” Keluarga pun berkata, “Demikian juga haram
bagi kami?”
Jawaban 1:
Sesungguhnya laki-laki tersebut orang musyrik. Dia menyembelih kambaing atas
nama berhala, lalu dia keluar dari rumahnya untuk suatu keperluan, dan ternyata
Allah Subhanahu
wa Ta’ala memberi hidayah
kepadanya untuk memeluk agama Islam, sehingga dia masuk Islam. Maka, kambing
tersebut haram baginya. Ketika para keluarganya tahu bahwa lelaki tersebut
masuk Islam, maka mereka pun ikut masuk Islam. Maka, kambing tersebut juga
diharamkan atas mereka.
Pertanyaan 2: Ada dua muslim yang sama-sama berakal minum
arak. Salah satunya dikenai hukuman sedangkan yang lainnya tidak dikenai
hukuman?
Jawaban 2: Sebab salah satunya baligh sedangkan lainnya
masih kecil
Pertanyaan 3: Ada lima orang melakukan zina terhadap
seorang perempuan, maka orang pertama harus dibunuh, orang kedua dirajam, orang
ketiga dikenai hukuman zina, orang keempat dikenai separuh hukman zina, dan
orang kelima tidak dikenai sanksi apapun?
Jawaban 3: Orang pertama menganggap zina perbuatan halal,
sehingga dia murtad dan dia harus dibunuh. Orang kedua adalah muhshan (orang yang pernah menikah). Orang
ketiga adalah ghairu muhshan(belum pernah menikah). Orang
keempat adalah seorang budak. Sedangkan orang kelima adalah orang gila.
Pertanyaan 4: Ada seorang laki-laki melaksanakan shalat.
Setelah dia mengucap salam ke kanan, istrinya tertalak. Ketika dia mengucap
salam ke kiri, maka shalatnya batal, dan ketika dia melihat ke langit, maka dia
waijb membayar seribu dirham?
Jawaban 4: Pada saat dia mengucap salam ke kanan, dia
melihat seseorang yang istrinya dia nikahi ketika dalam keadaan suami sedang
ghaib (tidak ada). Maka, ketika dia melihat suaminya datang, istrinya tertalak.
Pada saat dia mengucap salam ke kiri, dia melihat najis pada pakaiannya, maka
shalatnya batal. Pada saat dia melihat ke langit, dia melihat hilal (bulan
sabit) telah tampak di langit dan dia mempunyai hutang seribu dirham yang
seharusnya dibayar pada awal bulan sejak munculnya hilal.
Pertanyaan 5: Ada seorang imam melaksanakan shalat
bersama empat orang di dalam masjid, lantas ada seseorang yang masuk dan ikut
melakukan shalat di sebelah kanan imam. Ketika imam mengucap salam ke kanan dan
melihat lelaki tersebut, maka si imam wajib dibunuh sedangkan keempat makmum
lainnya, wajib didera dan masjid tersebut wajib dirobohkan sampai ke dasarnya.
Jawaban 5: Sesungguhnya lelaki yang baru datang mempunyai
seorang istri. Kemudian dia pergi dan menitipkan istrinya di rumah saudaranya,
lalu si imam membunuh sang saudara tersebut. Si imam mengklaim bahwa perempuan
tersebut merupakan istri orang yang terbunuh, lalu dia menikahi perempuan
tersebut. Sedang empat orang yang ikut melaksanakan shalat adalah saksi
pernikahan mereka. Lalu, masjid tersebut merupakan rumah orang yang terbunuh
yang dijadikan sebagai masjid oleh si imam.
Pertanyaan 6: Bagaimana pendapatmu mengenai seseorang
yang budaknya kabur, lalu dia berkata, “Budak tersebut statusnya merdeka jika
saya makan sebelum saya menemukannya.” Bagaimana solusi dari ucapan tersebut?
Jawaban 6: Dia memberikan budaknya kepada sebagian
anaknya, kemudian dia makan, lalu dia meminta lagi budak yang telah
diberikannya.
Pertanyaan 7: Dua orang perempuan bertemu dua lelaki
muda, lalu kedua perempuan tersebut berkata, “Selamat datang dua anak kami, dua
suami kami, dan dua anak suami kami?”
Jawaban 7: Sesungguhnya dua lelaki muda tersebut
merupakan anak dari kedua perempuan terebut. Lantas masing-masing dari kedua
perempuan tersebut menikah dengan laki-laki perempuan satunya. Jadi, kedua
lelaki muda tersebut merupakan anak dari kedua perempuan tersebut, suami dari
kedua perempuan tersebut, dan anak dari (mantan) suami dari kedua perempuan tersebut.
Pertanyaan 8: Seorang laki-laki mengambil segelas air
untuk diminum. Dia dihalalkan minum separuhnya. Tetapi diharamkan baginya minum
air yang masih tersisa di gelas?
Jawaban 8: Sesungguhnya lelaki tersebut baru minum
separuh gelas lalu dia mimisan dan menetes pada air yang masih tersisa di dalam
gelas, sehingga darah tercampur dengan air. Maka, sisa air tersebut diharamkan
baginya.
pertanyaan 9: Seorang laki-laki memberikan kepada
istrinya satu kantong yang terisi penuh dan terkunci. Dia meminta kepada
istrinya agar mengosongkan isinya dengan syarat dia tidak boleh membukanya,
membelahnya, merusak kuncinya atau membakarnya. Jika dia melakukan salah satu
dari hal tersebut, maka dia tertalak?
Jawaban 9: Sesungguhnya kantong tersebut berisi gula atau
garam. Yang dapat dilakukan si istri ialah menaruh kantong tersebut di dalam
air, sehingga isi kantong meleleh dengan sendirinya.
Pertanyaan 10: Ada seorang lelaki dan seorang perempuan
bertemu dua anak muda di jalan, lantas keduanya mencium kedua anak muda
tersebut. Ketika keduanya ditanya mengenai perbuatan tersebut, si lelaki
menjawab, “Ayahku adalah kakek keduanya. Saudaraku adalah paman keduanya.
Istriku adalah istri ayah keduanya.” Sedangkan si perempuan menjawab, “Ibuku
adalah nenek keduanya, saudara perempuanku adalah bibi keduanya.”
Jawaban 10: Sesungguhnya si lelaki merupakanj ayah kedua
anak muda tersebut sedangkan si perempuan merupakan ibu keduanya.
Pertanyaan 11: Ada dua laki-laki di atas loteng rumah.
Salah satunya terjatuh dan mati. Anehnya, istri lelaki satunya yang masih hidup
menjadi haram baginya?
Jawaban 11: Sesungguhnya lelaki yang terjatuh sampai mati
menikahkan anak perempuannya kepada budaknya yang menemaninya di atas loteng.
Ketika laki-laki tersebut meninggal, maka anak perempuannya memiliki budak yang
merupakan suaminya sendiri. Maka, perempuan tersebut haram baginya.
Sampai di sini,
Khalifah Ar-Rasyid yang ikut hadir dalam diskusi tersebut tidak mampu
menyembunyikan kekagumannya terhadap kecerdasan Imam Syafi’i, kecepatannya
mendaapt ide, ketajaman pemahamannya, dan bagus daya tangkapnya.
Dia berkata,
“Alangkah hebatnya keturunan Bani Abdi Manaf ini. Sungguh, engkau menejlaskan
dengan sebaik-baiknya, engkau menafsirkan dengan sejelas-jelasnya, dan engkau
membuat redaksi dengan fasih.”
Lalu Imam Syafi’i
berkata, “Semoga Allah Subhanahu
wa Ta’ala memanjangkan
umur Amirul Mukminin. Saya akan mengajukan satu pertanyaan kepada para ulama
ini. Jika mereka mampu menjawab pertanyaan tersebut, maka Alhamdulillah. Akan
tetapi, jika mereka tidak mampu menjawab, maka saya mohon kepada Amirul
Mukminin untuk mencegah kejahatan mereka terhadap diriku.
Khalifah Ar-Rasyid menanggapi, “Baiklah, kupenuhi keinginanmu.
Silakan ajukan pertanyaan kepada mereka sesuai yang engkau kehendaki, wahai
Syafi’i!”
Lalu Imam Syafi’i
berkata, “Ada seorang laki-laki wafat meninggalkan 600 dirham. Saudara
perempuannya hanya memperoleh satu dirham saja dari harta peninggalan tersebut.
Bagaimana cara pembagian harta warisan ini?”
Ternyata para
ulama tersebut saling berpandangan satu sama lain cukup lama. Tidak satu pun di
antara mereka mampu menjawab pertanyaan tersebut. Keringat pun bercucuran dari
dahi mereka.
Ketika mereka
terdiam cukup lama, maka Khalifah berkata, “Ya sudah, sampaikan jawabannya
kepada mereka!”
Lantas Imam
Syafi’i angkat bicara setelah orang-orang yang ingin menghilangkan posisi Imam
Syafi’i di mata Khalifah yang sangat mengaguminya lantaran ilmu dan
ketakwaannya akhirnya mati kutu.
Beliau berkata,
“Laki-laki tersebut wafat meninggalkan dua orang anak perempuan, ibu, seorang
istri, dua belas saudara laki-laki, dan seorang saudara perempuan. Jadi, dua
anak perempuan mendapat bagian dua pertiga, yaitu sebesar 400 dirham, ibu
mendapat bagian seperenam, yaitu sebesar 100 dirham, istri mendapat bagian
seperdelapan, yaitu sebesar 75 dirham, kedua belas saudara laki-laki mendapat
bagian 24 dirham dan tersisa satu dirham untuk saudara perempuan.”
Khalifah
Ar-Rasyid tersenyum dan berujar, “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan banyak keluargaku seperti
engkau.”
Khalifah
memberikan 2000 dirham kepada Imam Syafi’i. Kemudian Imam Syafi’i menerimanya
lalu membagikannya kepada para pelayan dan pembantu istana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar